Sepuluh Kilogram Bawang Merah yang Hilang
Hari/Tanggal : Kamis, 11 November 2021
Pukul : 10.00–00.02 WIB
Tempat : Saung Wangsakerta
Aktivitas : Midang
Narasumber : Pak Nawi
Pada 19 September 2021, tepat empat hari setelah aku tinggal di Saung Wangsakerta, sebelum ikut bersama kawan-kawan Saung mengangkut sampah warga di RT 006 Dusun Karang Dawa, Desa Setupatok, aku mendengar kabar bahwa sekitar 10 kilogram bawang merah yang digantung di tempat jemuran belakang saung hilang. Dugaan awalnya, bawang tersebut dicuri.
Tuduhan itu bukan tanpa alasan. Saat itu di Karang Dawa memang sedang ramai pembicaraan mengenai maraknya pencurian. Ibu Ida, melalui grup WhatsApp, mengatakan bahwa warga memang sedang resah karena beberapa kejadian serupa. Beberapa hari kemudian, Ang Wahab menyampaikan bahwa pelakunya diduga seorang pemuda yang mencari uang tambahan untuk membeli minuman keras. Awalnya aku tidak begitu percaya dengan penjelasan tersebut. Namun setelah berbincang dengan Pak Nawi mengenai persoalan pencurian di kampung, dugaan itu terasa semakin masuk akal.
Pak Nawi bercerita bahwa masyarakat cukup sering melaporkan kasus pencurian kepadanya. Barang yang hilang beragam, mulai dari telepon genggam hingga rempah-rempah seperti bawang putih, kacang, asam, kemiri, dan hasil pertanian lainnya.
Hal yang menjadi pertanyaannya adalah mengapa masyarakat justru melapor kepadanya, bukan kepada Ketua RT atau lurah yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila laporan disampaikan kepada pemerintah setempat, maka Ketua RT atau lurah dapat mengundang warga untuk bermusyawarah, bukan hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga mencari akar penyebabnya agar kasus serupa tidak terus berulang.
Bagi Pak Nawi, setiap persoalan selalu memiliki sebab dan akibat. Mengapa seseorang mencuri? Faktor apa yang mendorongnya? Apa dampaknya jika persoalan tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu seharusnya dikomunikasikan kepada seluruh warga melalui forum musyawarah sehingga jawabannya dapat ditemukan secara bersama.
Pak Nawi juga menceritakan sebuah peristiwa lain. Belum lama sebelumnya, seorang warga Dusun Karang Dawa dirawat di rumah sakit dengan luka bacok pada kedua tangan dan kepalanya. Beruntung ia masih selamat. Luka tersebut didapat ketika ia melakukan pencurian di wilayah Kota Cirebon.
Menurut cerita Pak Nawi, pemuda itu sudah lama tidak terlihat di Karang Dawa. Ia pergi ke kota karena sebelumnya pernah ketahuan mencuri di kampungnya sendiri. Hal yang membuatku terkejut adalah usianya yang masih sekitar 16–17 tahun.
Ia memang pernah tertangkap mencuri di Karang Dawa, tetapi perbuatannya tidak pernah diproses lebih lanjut. Korban memilih memaafkannya karena menganggap ia masih di bawah umur. Menurutku, sikap memaafkan adalah sesuatu yang baik, tetapi menjadi keliru apabila berhenti hanya pada tindakan memaafkan. Tanpa adanya pembinaan atau peringatan, kemungkinan besar pelaku akan mengulangi perbuatannya. Peristiwa yang membuatnya akhirnya terluka di Kota Cirebon menjadi bukti bahwa persoalan tersebut sebenarnya tidak pernah selesai.
Lalu mengapa ia mencuri?
Menurut dugaan Pak Nawi, penyebab utamanya adalah karena kurang uang jajan. Orang tuanya masih lengkap dan kebutuhan pokoknya masih dipenuhi. Jika demikian, hasil pencurian itu digunakan untuk apa?
Ketika kutanyakan hal tersebut, Pak Nawi menjawab bahwa uangnya digunakan untuk membeli minuman keras dan obat-obatan terlarang seperti Triheksifenidil (yang oleh masyarakat setempat sering disebut "Trihek"). Menurutnya, cukup banyak pemuda di kampung yang mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan tersebut. Ia bahkan mengatakan bahwa kondisi tubuh mereka yang kurus sebagian merupakan dampak dari kebiasaan tersebut.
Pemuda dan minuman keras tampaknya menjadi dua hal yang sering dijumpai, baik di kampungku, di Karang Dawa, maupun mungkin di banyak daerah lain. Selama kebiasaan itu hanya berdampak pada dirinya sendiri, sebagian orang mungkin menganggapnya sebagai pilihan pribadi. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika perilaku tersebut mulai mengganggu hak orang lain untuk hidup aman dan tenteram. Pada titik itulah masalah tersebut menjadi urusan bersama yang tidak bisa dibiarkan.
Sebaliknya, aku membayangkan, jika para pemuda yang selama ini dikenal sebagai peminum atau pengguna obat-obatan justru mampu berperan menjaga keamanan lingkungan, peduli terhadap persoalan masyarakat, bahkan mampu mengorganisasi warga untuk menyelesaikan berbagai masalah, tentu itu akan menjadi sesuatu yang luar biasa.
Sayangnya, mengajak pemuda-pemuda seperti itu agar peduli terhadap lingkungannya bukanlah perkara mudah. Bahkan pemuda yang tidak mabuk dan tidak membuat keresahan pun belum tentu memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Padahal, kepekaan terhadap persoalan masyarakat merupakan dasar bagi lahirnya perubahan sosial. Masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, maupun kehidupan beragama adalah persoalan-persoalan yang hampir selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.
Salah satu contoh yang tampak di Dusun Karang Dawa adalah kesenjangan sosial. Pak Rasidi, yang pernah kutulis dalam catatan sebelumnya, mengatakan bahwa di Karang Dawa banyak "bos" rempah-rempah. Namun, dari pengamatanku, jumlah rumah buruh rempah jauh lebih banyak dibandingkan gudang-gudang milik para pengepul atau pemilik modal. Gambaran tersebut secara sederhana menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi antara pemilik modal dan para pekerja.
Pertanyaannya, mungkinkah kesenjangan itu diperkecil? Mungkinkah masyarakat membangun sistem ekonomi yang lebih adil, di mana kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi milik bersama? Mungkinkah masyarakat membangun sistem ekonomi gotong royong tanpa ketergantungan yang besar pada para bos?
Menurutku, hal itu bukan sesuatu yang mustahil, selama masyarakat benar-benar mengenali kondisi sosial dan ekonomi lingkungannya sendiri.
Dalam proses perubahan tersebut, peran pemuda menjadi sangat penting. Bung Karno pernah mengatakan, "Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." Kutipan itu mengingatkanku bahwa pemuda memiliki energi, kreativitas, keberanian, dan ruang gerak yang relatif lebih besar dibandingkan orang-orang yang telah dibebani berbagai tanggung jawab keluarga.
Namun, di sisi lain, keberadaan pemuda sebagai agen perubahan justru patut dipertanyakan. Di kampungku sendiri banyak teman yang telah menjadi sarjana, demikian pula di berbagai daerah lain. Akan tetapi, keberadaan mereka belum banyak memengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Hal itu membuatku bertanya, pendidikan seperti apa yang selama ini kami terima sehingga kami seolah tidak memiliki kemampuan untuk mengorganisasi masyarakat dan menghadirkan perubahan sosial?
Aku sendiri justru memperoleh banyak pelajaran mengenai pengorganisasian masyarakat bukan dari pendidikan formal, melainkan dari berbagai ruang belajar nonformal: diskusi-diskusi bersama organisasi, perjumpaan dengan masyarakat, dan terutama melalui Program Ngenger di Saung Wangsakerta.
Dari berbagai persoalan sosial yang kutemui, aku semakin meyakini bahwa pendidikan merupakan bidang yang paling mendasar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Namun pendidikan yang dimaksud bukan sekadar pendidikan di ruang kelas.
Pendidikan yang dibutuhkan masyarakat adalah pendidikan yang mampu membantu mereka memahami sistem ekonomi yang adil, mengamalkan ajaran agama secara utuh, mengenali kondisi alam tempat mereka hidup, menjaga kesehatan, serta membangun kehidupan yang aman dan tenteram.
Dengan pendidikan seperti itulah masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan persoalannya sendiri dan secara perlahan membangun kehidupan yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera.
Busthomi Afif
Saung Wangsakerta
14 November 2021