Yayasan Wangsakerta
Yayasan Wangsakerta
Strategi UmumCatatan LapanganNgengerJelajah EnsiklopediaDonasi
kontak

SALAM DARI DESA

Catatan Lapangan
Toto Rahardjo
Cover Image for SALAM DARI DESA

Kalau ke kota esok pagi, sampaikan salam dari desa—kata Leo Kristi, dan salam itu sesungguhnya bukan pesan, melainkan gugatan. Sebab kota selalu menunggu salam sebagai basa-basi, bukan sebagai cermin. Ia ingin kabar baik: panen melimpah, jalan desa diaspal, anak-anak sekolah. Kota jarang siap menerima bau tanah basah yang menempel di kuku, atau keringat yang mengering sebelum sempat disebut “produktivitas”.

Di desa, padi telah kembang. Bulirnya menunduk, seakan tahu bahwa hidup yang matang justru tak suka berdiri tegak. Ia mengerti sesuatu yang kerap dilupakan oleh zaman: kerja keras tak perlu pengeras suara. Ani-ani bergerak pelan di tangan petani, sebilah besi kecil yang mungkin tak pernah masuk museum kemajuan. Ia tak tercatat di indeks inovasi, tak punya paten, tak menjanjikan efisiensi. Tapi dengannya, beras lahir—dan dengan beras, peradaban bertahan.

petani2.jpg

Sejarah sering mencatat perang, raja, dan pidato. Ia jarang mencatat gerak tangan yang berulang, punggung yang membungkuk, dan musim yang ditunggu dengan sabar. Seolah-olah hidup bisa dipahami hanya lewat garis lurus: dari keterbelakangan menuju kemajuan. Padahal desa tahu: waktu bukan anak tangga, melainkan lingkaran. Yang pergi akan kembali sebagai hutang; yang diambil tanpa pamit akan datang sebagai krisis.

Di kejauhan, roda giling berputar siang dan malam—seperti zaman yang tak pernah lelah mengambil. Mesin berdengung dengan logika yang rapi: input, output, target. Tapi hasilnya bukan kami punya. Ia pergi ke kota, ke angka-angka, ke laporan yang bersih dari lumpur. Kota menyebutnya pertumbuhan. Desa menyebutnya kehilangan. Dua kata untuk satu peristiwa, dan yang menang biasanya yang punya mikrofon.

Dulu, kolonialisme datang dengan kapal dan bendera. Kini ia datang dengan grafik dan presentasi. Bahasa berubah, maksudnya tetap: memindahkan nilai dari tanah ke tabel, dari tangan ke sistem, dari orang ke pasar. Desa menjadi pemasok bahan mentah; kota menjadi penafsir makna. Yang satu bekerja, yang lain menamai. Yang satu hidup, yang lain merayakan hidup itu dalam seminar.

Namun desa tidak sepenuhnya diam. Dalam diamnya, ia menyimpan pengetahuan yang tak tergesa-gesa. Ia tahu kapan menanam tanpa kalender digital, kapan berhenti tanpa perintah atasan. Ia tahu bahwa cukup
bukan kekurangan, melainkan pilihan. Bahwa menunduk bukan kalah, melainkan cara agar tak patah oleh angin.

Maka kalau ke kota esok pagi, sampaikan salam dari desa. Jangan disemprotkan parfum gedung-gedung tinggi padanya. Biarkan ia berbau tanah basah, keringat, dan waktu yang lama tak dibalas. Barangkali bau itu akan mengganggu rapat—dan dari gangguan itulah, mungkin, kita mulai berpikir ulang: tentang kemajuan yang lupa pulang, dan tentang desa yang terus memberi tanpa pernah benar-benar diundang ke meja perundingan.

Sejarah, kata orang, bergerak maju—seperti panah yang tak menoleh ke belakang. Tapi bagi desa, sejarah lebih mirip roda lori: berputar, berderit, mengangkut tebu-tebu putih seluas padang. Manisnya tinggal di pabrik; getirnya pulang ke ladang. Tebu kembang, gula tercetak, dan desa kembali belajar sabar. Kota menyebutnya efisiensi. Desa menyebutnya nasib—kata pendek untuk ketidakadilan yang terlalu lama dinormalisasi.

Anak-anak kini pandai menyanyikan gema merdeka. Mereka hafal liriknya lebih cepat daripada nama leluhur sendiri. Lagu itu menggema di tanah-tanah gunung, dengan suara jernih dan mata penuh harap. Namun kemerdekaan sering datang sebagai pinjaman: indah, tapi bukan kami punya. Ia hadir sebagai kata, bukan sebagai hak; sebagai upacara, bukan sebagai kepastian. Di mulut anak-anak, “merdeka” menjadi bunyi—sementara di sawah, ia belum tentu menjadi milik.

petani.jpg

Dulu tanah disebut pusaka—bukan untuk dijual, melainkan dijaga. Ia bukan benda mati, melainkan ingatan yang menubuh. Kini tanah berubah menjadi sertifikat, angka, dan peta investasi. “Tumpah darahku di sana,” kata lagu kebangsaan. Tapi darah siapa yang benar-benar tinggal? Siapa yang menanam, dan siapa yang sekadar lewat, memotret, lalu pergi membawa laba? Pertanyaan itu jarang masuk laporan akhir proyek.

Desa tak pernah menolak kota. Ia hanya ingin diingat. Diakui bahwa pangan lahir dari kesabaran, bukan dari grafik. Bahwa merdeka bukan nyanyian massal, melainkan jaminan sederhana: hasil kerja tak selalu melayang ke tangan lain. Desa tak menuntut panggung; ia meminta meja—tempat keputusan dibuat dengan wajah-wajah yang saling mengenal.

Kalau ke kota esok pagi, sampaikan salam rinduku. Katakan nasi tumbuk telah masak. Bukan nasi instan, bukan janji cepat. Nasi yang menunggu—seperti desa menunggu keadilan. Kita makan bersama, berbincang tanpa mikrofon, di gubuk sudut kampung. Di sana waktu berjalan pelan, dan manusia masih sempat saling menatap. Barangkali di situlah kemerdekaan yang paling sunyi tinggal: bukan di podium, melainkan di meja makan sederhana, ketika apa yang tumbuh akhirnya benar-benar menjadi milik mereka yang menanam.

Desa mengirim salam—dari tanah yang masih basah oleh jejak kaki warganya. Salam itu lirih, hampir tak terdengar, tapi mengandung pernyataan yang lama dilupakan negara: kami ada sebelum kalian menyebut diri sebagai pusat.

Hak Rekognisi dan Subsidiaritas, dalam UU Desa, terdengar seperti istilah hukum yang dingin. Padahal ia adalah ingatan yang dipanggil pulang. Rekognisi adalah cara negara berkata—agak terlambat—bahwa desa pernah, dan masih, punya nama sendiri. Bahwa desa bukan halaman belakang sejarah, melainkan halaman pertama yang lama disobek lalu disimpan di laci birokrasi.

Rekognisi mengakui hak asal-usul—sesuatu yang tak lahir dari surat keputusan. Ia tumbuh dari adat yang bertahan, dari musyawarah yang lebih tua dari notulen, dari nilai yang tak pernah diunggah ke server mana pun. Dengan itu, desa bukan sekadar unit administratif. Ia adalah kesatuan masyarakat hukum, hidup dari warisan ingatan, bukan instruksi.

Lalu subsidiaritas datang sebagai keberanian untuk melepaskan. Jika rekognisi adalah pengakuan,
subsidiaritas adalah kepercayaan. Ia berkata: yang bisa diselesaikan di bawah, jangan ditarik ke atas. Sawah, jalan kampung, air, dan hidup sehari-hari tak perlu menunggu restu gedung yang lampunya tak pernah padam. Subsidiaritas mengembalikan keputusan ke meja bambu, ke lingkaran warga, ke mufakat yang tak mengenal voting elektronik tapi paham arti setuju.

Di titik ini, desa berhenti menjadi objek. Ia bukan lagi angka di tabel anggaran atau lokasi proyek dengan papan nama besar dan hasil kecil. Desa menjadi subjek—yang merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, dan menanggung akibat dari pilihannya sendiri. Dana Desa bukan hadiah; ia alat. Seperti cangkul: berguna hanya di tangan mereka yang mengenal tanahnya.

Rekognisi dan subsidiaritas bekerja seperti dua kaki. Yang satu memberi pijakan historis—desa sah karena ia ada. Yang lain memberi langkah praktis—desa berdaya karena ia bertindak. Tanpa rekognisi, subsidiaritas hanyalah delegasi kosong. Tanpa subsidiaritas, rekognisi menjadi puisi hukum: indah, tapi tak menyentuh tanah.

Sejarah kita kerap memilih arah sebaliknya: pusat yang rakus, daerah yang mengecil, desa yang dipinggirkan. Kolonialisme melakukannya dengan paksa; negara modern kerap melakukannya dengan regulasi. Maka UU Desa—dengan segala cacat dan godaannya—adalah upaya membetulkan kompas, mengembalikan jarum ke kampung.

Namun pengakuan di atas kertas tak selalu menjamin napas di kehidupan. Desa bisa diakui, tapi dicekik prosedur. Diberi kewenangan, tapi diawasi dengan curiga berlebihan. Di sanalah salam berubah menjadi peringatan: kedaulatan bukan soal diberi, melainkan dibiarkan tumbuh.

Jika desa kehilangan napas, negara kehilangan akar. Pohon tanpa akar—betapapun tinggi gedungnya—akan roboh oleh angin sejarah yang sama, hanya berganti kostum. Salam dari desa adalah ajakan untuk ingat: pembangunan bukan memindahkan rencana dari pusat ke pinggir, melainkan mempercayai pinggir untuk merencanakan dirinya sendiri. Selama desa diberi ruang untuk mengenali, memutuskan, dan merawat hidupnya, harapan masih bernapas.

Semoga desa tetap punya napas—untuk berdaulat.[]





Bagikan

Kontak

Informasi lebih lanjut

yayasan.wangsakerta@gmail.com

Jl. Jeunjing RT 06/RW 01 Dusun Karangdawa, Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon 45145

Formulir Kontak

Yayasan Wangsakerta
Yayasan Wangsakerta

Mewujudkan masyarakat yang cukup pangan, cukup energi, cukup informasi, dan mampu menentukan diri sendiri.

Profil

Siapa Kami

Ngenger - Sekolah Alam

© 2022 - 2026 Yayasan Wangsakerta. All rights reserved. Design by Studiofru