Paradigma Integrasi Ilmu dan Kehidupan sebagai Metodologi (Bagian 3)
Setelah mengetahui kedudukan paradigma ini sebagai kritik dan sebagai praksis, lalu bagaimana metodologi atau langkah-langkah untuk mewujudkan tujuannya? Tujuannya adalah membangun masyarakat berbasis riset terlibat, riset terlibat dipahami sebagai instrument perubahan sosial. Bagaimana aktifitas kongkrit dari riset terlibat untuk perubahan sosial itu?
Kerangka Strategis
Praktik paradigma di atas untuk pengabdian kepada masyarakat dapat direncanakan secara sistematis. PKM dan LP2M membangun roadmap untuk desa-desa dari dekat terlebih dahulu. Pemetaan akan dilakukan berdasarkan tantangan ekologis yang berbeda-beda. Tantangan ini akan dikonsentrasikan pada area-area inti pengabdian, yaitu desa-desa penghasil pangan dan energi yang akan mensuplay kehidupan jangka panjang.
Desa-desa akan dipetakan secara ekologis, terbagi menjadi beberapa kategori. Kategori-kategori ini meliputi desa-desa dataran tinggi lahan kering, desa-desa dataran tinggi lahan basah, desa-desa dataran rendah lahan kering, desa-desa dataran rendah lahan basah, desa-desa tepi pantai, dan desa-desa pinggi kota.
Isu-isu berikut akan menjadi tema utama seperti Kawasan terpadu sebagai suatu kesatuan ekosistem (ruang) kehidupan, sumberdaya lokal sebagai basis, peningkatan nilai-tambah ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup, jaringan pasar lokal-kawasan, masyarakat belajar, pranata lokal, ketangguhan keluarga & masyarakat, keberlanjutan & pengerahan sumberdaya, digitalisasi-jaringan maya dan transformasi konflik. Elaborasi isu-isu ini akan didalami sepanjang proses penguatan tim pengabdian kepada Masyarakat, PKM dan LP2M IAIN di lembaga masing-masing.
Kerangka Kerja Metodologis
Orietnasi penelitian untuk perubahan sosial, dan perubahan sosial melalui penelitian, dapat digambarkan dalam bagan alur aktifitas pengabdian kepada masayarakat sebagai di bawah ini.
Bagan ini menguraikan proses dialog kebudayaan dalam bentuk kongkrit riset aksi terlibat. Proses-proses mengolah pengalaman kehidupan sehari-hari di masyarakat menempatkan masyarakat sebagai aktor bersama dengan pengabdi. Pengabdi berposisi sebagai periset sekaligus organiser masyarakat. Kolabroasi dapat dilakukan untuk berbagi tugas secara kuat dan memiliki kesamaan orientasi dan metodologi, misalnya antara dosen dengan mahasiswa, antara LP2M/PKM dengan lembaga lain yang bekerja di masyarakat yang sama. Hal ini secara teknis akan dipaparkan pada bab selanjutnya.
Pertama adalah proses pengetahuan. Tindakan mengetahui merupakan tindakan menguraikan kenyataan secara sebenarnya. Kenyataan sosial didekati, diartikulasi, dikonfirmasi, didialogkkan, direfleksi, dan disimpulkan menjadi pengetahuan riil tanpa jarak. Dalam konteks ini, pengetahuan yang sebenarnya dipahami secara tidak terpisah dari kepentingan perisetnya, orang-orang yang terlibat di dalam produksi pengetahuan. Kepentingan di sini dipahami sebagai kehidupan itu sendiri yang dihayati, sedangkan artikulasi pengetahuan adalah instrumen bagi pemahaman kenyataan ini sendiri.
Kedua, proses pemahaman. Pengetahuan dan pemahaman tidak dapat dipisahkan satu sama lain sebagai proses yang saling tertaut. Pemahaman dimaksudkan sebagai hasil refleksi pengetahuan secara terlibat, sehingga subyek-subyek dapat merepresentasi dirinya sendiri tanpa diwakili orang lain, misalnya penelitian yang berjarak. Memahami melibatkan hubungan intersubyektif yang menghasilkan tidak saja rasa empati atas persoalan sosial, namun juga rasa emansipasi terhadap masalah yang dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, pemahaman melibatkan penafsiran mendalam, meliobatkan konteks baik secara singkronik sistemik, maupun secara diakronik historis.
Ketiga, merencanakan. Riset terlibat tidak saja melahirkan kesadaran kritis bagi para pelakunya, namun lebih jauh juga melahirkan sikap emansipatif yang mendorong rencana tindakan partisipatif. Proses rencana partisipatif untuk merespon atas masalah yang dihadapi melibatkan proses strategis dan praktis. Berbeda dengan penelitian biasa, penelitian dengan paradigma integrasi ilmu dan kehidupan tidak memisahkan ilmu dari tindakan sosial
Keempat, proses tindakan. Melakukan rencana yang dihasilkan oleh penelitian terlibat menjadi konsekuensi dari paradigma integrative ilmu dan kehidupan. Rencana tidak hanya sekedar menjadi dokumen, namun menjadi pemandu bagi upaya bersama dalam melakukan tindakan Solusi dan mitigasi. Kesepakatan-kesepakatan mengubah akan menjadi dokumen penting dari hasil ilmu.
Kelima adalah tindakan mengubah itu sendiri. Perubahan yang diinspirasi oleh lahirnya pengetahuan kritis dan sikap emansipatoris merupakan puncak dari proses kebudayaan. Perubahan sosial sebagai tujuan akhir menjadikan apa yang telah dijalankan secara terlibat menjadi sangat bermakna bagi masyarakat yang tidak terpisah dengan proses riset dan praksis di atas. []
Cibogo. 06 April 2024