Digitalisasi Desa Berbasis Masyarakat di Desa Matangaji: Hasil Pembelajaran Lapangan
Transformasi digital menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat pedesaan. Dalam praktiknya, perubahan dari aspek pelayanan publik melalui cara-cara manual menjadi digital – atau dikenal digitalisasi, tidak lagi sekadar penggunaan perangkat teknologi, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan akses informasi sebagai hak dasar masyarakat. Dalam konteks desa, digitalisasi menjadi perwujudan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data.
Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu desa yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan informasi dan pelayanan administrasi. Sebelum proses digitalisasi dilakukan, pelayanan administrasi berlangsung secara manual. Data kependudukan belum tersimpan secara terintegrasi, website desa tidak aktif, dan masyarakat harus datang langsung ke kantor desa untuk memperoleh informasi tertentu. Dampaknya, pelayanan publik menjadi kurang efisien dan menyulitkan pemerintah desa dalam melakukan perencanaan pembangunan berbasis data.
Penelitian aksi berbasis partisipasi masyarakat ditujukan guna memproduksi sistem informasi desa yang dapat dikelola secara berkelanjutan oleh warga dan pemerintah desa. Tulisan ini sebagai bahan refleksi dari proses penelitian ini dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yaitu metode dengan pelibatan masyarakat sebagai subjek utama perubahan sosial yang diselenggarakan selama 3 bulan pada 2024 silam oleh penulis dengan tugas khusus dari UIN Siber Syekh Nurjati melalui KKN-PPL MBKM (Kuliah Kerja Nyata, Praktik Pengalaman Lapangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka) melalui LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkolaborasi Pemerintah Desa Matangaji dan Yayasan Wangsakerta.
Bagaimana Tantangan Digitalisasi di Desa Matangaji?
Kebutuhan digitalisasi di Desa Matangaji muncul karena adanya kesenjangan antara kebutuhan informasi dan sistem pengelolaan data yang tersedia. Pemerintah desa kerap berulang meminta dokumen kependudukan kepada masyarakat untuk kebutuhan pendataan dan pelaporan. Mengutip pernyataan Bapak Saman, salah satu warga Blok Sijambu-Matangaji, menurutnya, “Fotokopi KK sering diminta oleh pihak desa atau pihak posyandu (untuk urusan pendataan desa). Seharusnya jika sudah meminta KK satu kali itu, sudah bisa terhimpun dalam satu komputer (maupun server), tetapi pengumpulan tersebut berulang.”
Pada sisi lain, masyarakat belum memiliki akses yang mudah terhadap informasi mengenai program desa, bantuan sosial, maupun data kependudukan. Dalam sejumlah kesempatan, tatkala dialog dengan warga, menunjukkan hal serupa. Warga tak jarang menelusuri pencarian digital mengenai informasi seputar desa. Dalam hal ini, warga mengandalkan sumber utama di dalam penelusuran informasi tersebut melalui platform resmi pemerintah desa, baik kanal website maupun akun media sosial yang dikelola pemerintah desa. Bahkan, media website bisa berguna untuk membantu akses pelayanan warga secara digital, namun websitenya justeru tidak aktif. Profil desa-pun baru diperbarui terakhir pada 2022.
Padahal, Desa Matangaji memiliki potensi besar untuk mengembangkan sistem informasi desa. Infrastruktur internet telah tersedia, penggunaan telepon pintar semakin luas, dan komposisi penduduk didominasi oleh generasi muda yang relatif akrab dengan teknologi digital. Kondisi ini menjadi modal sosial yang dapat mendorong transformasi digital di tingkat desa. Yang lebih penting, warga dilibatkan di dalam konteks perencanaan serta produksi sistem informasi desa. Sebab, penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi desa bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga proses sosial yang membutuhkan pelibatan aktif masyarakat. Tanpa partisipasi bermakna dan efektif dari warga, sistem yang dibangun berpotensi tidak berkelanjutan.
Partisipasi Melalui Pendekatan Riset Aksi: Apa Saja Bentuknya?
Penelitian ini menginformasikan betapa partisipasi masyarakat dapat dibangun untuk urusan digitalisasi desa. Berbeda dengan pendekatan pembangunan yang bersifat top-down (atas-bawah), penelitian riset aksi mengajak masyarakat sebagai aktor utama yang terlibat sejak tahap identifikasi masalah hingga penyusunan rencana hingga tindak lanjut.
Tahap pertama adalah identifikasi masalah. Proses ini dilakukan melalui pemetaan awal, diskusi kelompok terarah (FGD), dan pemetaan partisipatif yang melibatkan kader posyandu dan masyarakat setempat. Melalui proses tersebut, masyarakat diajak secara bersama memahami berbagai persoalan yang dihadapi, termasuk keterbatasan data desa, pelayanan administrasi yang belum efektif, dan belum optimalnya sistem informasi desa.
Tahap berikutnya adalah menggerakkan sumber daya. Pada tahap ini, pembelajaran bersama masyarakat dalam konteks kawasan maupun penggunaan alat pendukung pemetaan desa, pendampingan, dan fasilitasi untuk terlibat dalam proses pengumpulan data. Tim peneliti berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak pendukung lainnya. Pendekatan ini membantu membangun rasa memiliki terhadap program digitalisasi yang sedang dan akan dijalankan.
Selanjutnya dilakukan pengorganisasian dan penguatan aktor desa. Kader posyandu dipilih sebagai kelompok penggerak karena tergolong memiliki hubungan yang dekat dengan masyarakat dan telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial di desa. Para kader dilatih untuk melakukan pendataan, mengelola informasi, serta mempresentasikan hasil temuannya kepada pemerintah desa. Dengan demikian, kapasitas masyarakat tidak hanya meningkat sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pengelola informasi desa.
Hasil Riset Aksi di Desa Matangaji
Proses riset aksi yang dilakukan menghasilkan sejumlah capaian tertentu. Salah satunya adalah terbentuknya basis data awal yang terintegrasi dalam satu sistem komputer. Data tersebut mencakup berbagai informasi sosial dan kependudukan yang sebelumnya tersebar dan tidak terdokumentasi secara sistematis. Database ini menjadi alat bantu bagi pemerintah desa dalam menyusun laporan, melakukan analisis kebutuhan masyarakat, dan merencanakan pembangunan berbasis bukti dan kebutuhan.
Website desa yang sebelumnya tidak aktif berhasil diaktifkan kembali dan mulai dikelola untuk menyediakan informasi kepada masyarakat. Keberadaan website ini memungkinkan warga mengakses berbagai informasi desa secara lebih mudah, termasuk informasi kependudukan, bantuan sosial, potensi desa, dan berbagai layanan lainnya. Digitalisasi juga membuka peluang bagi peningkatan transparansi pemerintahan desa karena informasi dapat diakses terbuka dan kapanpun oleh masyarakat.
Dalam proses pengumpulan data, masyarakat menggunakan pendekatan digital mulai dari pengisian formulir elektronik hingga pengelolaan data dalam sistem komputer. Data yang terkumpul kemudian melalui proses input, pembersihan data (clearing data), analisis, dan penyajian dalam bentuk tabel, grafik, maupun peta digital. Tahapan ini menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pengelolaan data apabila memperoleh pendampingan dan fasilitas yang memadai.
Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kesadaran, pengetahuan, dan tingkat kesibukan individu. Kesadaran menjadi faktor utama karena masyarakat cenderung terlibat ketika mereka memahami manfaat yang akan diperoleh dari suatu aktivitas maupun program tertentu. Pengetahuan juga berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat beradaptasi dengan teknologi yang digunakan dalam proses digitalisasi. Sementara itu, kesibukan sehari-hari sering menjadi kendala yang membatasi keterlibatan warga dalam berbagai kegiatan selama riset aksi berlangsung.
Pada sisi lain, faktor eksternal berpengaruh signifikan. Dukungan pemerintah desa, keberadaan stakeholder pendamping, ketersediaan fasilitas, kualitas komunikasi, dan dukungan keluarga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan proses partisipasi. Penelitian ini bahkan menemukan bahwa dukungan pasangan bagi kader perempuan dapat menjadi faktor penting yang mempengaruhi tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan digitalisasi desa. Temuan ini memperluas pemahaman tentang faktor-faktor sosial yang mempengaruhi partisipasi masyarakat di dalam pembangunan.
Selain penyediaan teknologi, digitalisasi desa yang berkelanjutan sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam seluruh proses dan tahapan. Melalui pendekatan PAR, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi perencana, pelaksana, dan pengelola sistem informasi desa. Penelitian ini menginformasikan bahwa partisipasi masyarakat mampu menghasilkan perubahan berupa terbentuknya database desa yang terintegrasi, aktifnya kembali website desa, serta meningkatnya kapasitas warga dalam mengelola informasi. Dengan dukungan pemerintah desa, stakeholder, dan masyarakat itu sendiri, digitalisasi desa dapat menjadi pondasi penting bagi pembangunan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis data.
Pengalaman di Desa Matangaji juga memberikan pelajaran bahwa pembangunan desa digital harus dimulai dari kebutuhan masyarakat, dijalankan bersama masyarakat, dan pada akhirnya dikelola oleh masyarakat. Dengan proses ini, terdapat basis data dasar awal pemetaan yang dilakukan di satu dusun yakni Dusun Sijambu. Ke depan, dapat dilanjutkan seluruh dusun atau satu desa –sebagaimana harapan dan inisiatif yang sudah dimulai dari tindakan kolaborasi bersama warga, pemerintah desa, kampus serta organisasi sosial-pendidikan seperti Wangsakerta dalam proses pemetaan atau produksi pangkalan data. Akhirnya, dengan tindakan demikian, digitalisasi jadi jalan ikhtiar pemberdayaan dan perubahan sosial di masyarakat pedesaan, bukan sekadar modernisasi teknologi belaka.
*Artikel ini disarikan dari skripsi penulis berjudul ‘Digitalisasi Desa Berbasis Masyarakat (Riset Aksi di Desa Matangaji Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (2025). Penulis merupakan peserta MBKM di Desa Matangaji melalui kolaborasi Yayasan Wangsakerta dan UIN SSC.