Di Antara Tinta dan Tanah
Di sebuah ruang berpendingin udara yang suhunya barangkali terlalu dingin untuk pori-pori tubuh tropis, sebuah pena ditandatangani. Di sana, di bawah sorot lampu dan kilatan kamera, sejarah seolah-olah diringkas menjadi selembar dokumen tipis. Tinta mengering dengan patuh, jauh lebih cepat daripada keringat yang mengucur di dahi para petani di Indramayu yang tanahnya mulai meretak.
Pemerintahan Donald Trump baru saja merampungkan perjanjian dagang dengan Indonesia. Di layar-layar televisi, kata-kata seperti landmark, unprecedented, dan major breakthroughs berkilau seperti slogan yang baru dipoles. Bahasa kekuasaan memang gemar pada superlatif, seolah-olah ekonomi adalah sebuah podium juara dan sejarah adalah lomba lari yang hanya mengenal pemenang tunggal. Namun, di balik senyum para negosiator yang merapikan dasi, kamera tak pernah bertanya: siapa yang sebenarnya akan memanen, dan siapa yang akan ditanam?.
Dunia perdagangan hari ini memang sedang ditarik oleh dua arus yang ganjil. Di satu sisi, Amerika
mendeklarasikan "keadaan darurat" atas defisit perdagangan mereka—sebuah narasi yang mengubah statistik ekonomi menjadi bahasa keamanan nasional. Mereka menyebutnya sebagai upaya "membebaskan" diri dari praktik dagang yang tidak adil. Sebuah kombinasi yang unik: proteksi di dalam, namun ekspansi ke luar.
Akibatnya, Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya. Tarif atas lebih dari 99% produk Amerika
dihapus. Dari jagung Midwest hingga kode digital Silicon Valley, semuanya dipersilakan masuk tanpa pagar bea. Di atas kertas, Indonesia menyebutnya "peluang". Namun, peluang bagi siapa? Apakah bagi pengusaha kecil yang mungkin menemukan mitra baru, ataukah bagi raksasa-raksasa yang datang
dengan modal nyaris tak terbatas?.
Kita sering terpukau pada angka-angka besar. Ada 10 miliar dolar per tahun yang berdentang dari
perpanjangan izin tambang Freeport di Grasberg. Tembaga dan mineral kritis itu adalah isi perut bumi yang selama ini dijaga dengan mantra "hilirisasi". Namun, ketika pembatasan ekspor dilonggarkan, pertanyaan lama yang sunyi kembali muncul: apakah kita sedang mengekspor nilai tambah, atau sekadar menjual masa depan demi likuiditas hari ini?.
Di ranah lain, ada janji tentang martabat. Komitmen untuk menghapus kerja paksa dan menjamin kebebasan berserikat terdengar seperti gema kemanusiaan yang mulia. Namun, sejarah kerap mengajarkan bahwa reformasi yang lahir dari tekanan eksternal sering kali berjalan di atas tebing yang rapuh. Apakah ini murni demi hak buruh, atau sekadar syarat agar rantai pasok global terlihat "bersih" di mata pasar?.
Pada akhirnya, sebuah perjanjian dagang selalu ditulis dalam bahasa masa depan, namun ia sering kali ditandatangani oleh masa lalu—oleh sejarah ketimpangan dan kenangan tentang komoditas yang berlayar pergi tanpa pernah kembali dalam bentuk yang sama. Dulu rempah-rempah yang menjadi alasan kapal asing berlabuh; kini yang berlayar adalah data, baja, dan chip semi konduktor.
Barangkali, "Jalan Menuju Kemakmuran" itu memang ada. Namun, ia tidak ditentukan oleh megahnya upacara penandatanganan atau kilau kata-kata puitis dalam siaran pers. Ia akan diuji di dapur-dapur rumah tangga, di rekening listrik, dan di mimpi-mimpi sederhana rakyat yang tak pernah diundang ke meja perundingan. Sebab, di antara angka pertumbuhan dan grafik yang menanjak, ada manusia-manusia biasa yang tak pernah menjadi subjek berita, namun selalu menjadi akibat yang paling nyata.
Ladang Tak Kasatmata, Tanah yang Kian Jauh
Ada sesuatu yang tak terdengar ketika sebuah perjanjian dagang ditandatangani. Tak ada bunyi cangkul yang patah. Tak ada suara server yang mendesah. Semua berlangsung dalam bahasa yang rapi: komitmen, level playing field, standar internasional. Kata-kata itu bersih. Terlalu bersih.
Dunia digital, yang dulu kita kira hanya ruang bercakap dan bercanda, kini menjelma menjadi jalan
tol tanpa gerbang. Data melintas seperti angin; modal meluncur tanpa stempel pabean. Negara, yang dulu mengenal bea masuk sebagai salah satu alat kedaulatan, kini berdiri di tepi jalan, melihat lalu lintas tak berwujud itu berlalu.
Indonesia telah berjanji menghapus tarif atas “produk tak berwujud”: perangkat lunak, gim, film, layanan daring. Produk-produk itu tak bisa disentuh, tapi nilainya nyata. Ia tak masuk pelabuhan, tak diperiksa petugas. Ia hadir sebagai unduhan, sebagai langganan, sebagai notifikasi. Arus ekonomi digital dari Amerika mengalir tanpa beban fiskal. Kita menyebutnya kemudahan. Tapi kemudahan bagi
siapa?
Di WTO, kita mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik. Moratorium: sebuah
jeda yang dijadikan abadi. Negara menanggalkan kemungkinan memungut pajak dari lalu lintas data lintas batas. Nusantara menjadi pasar yang terbuka sepenuhnya, seolah-olah keterbukaan adalah kebajikan yang tak memerlukan syarat.
Kita dijanjikan lapangan bermain yang rata bagi perusahaan pembayaran elektronik Amerika. Level
playing field. Sebuah frasa yang terdengar sportif. Namun lapangan yang rata tak menjamin pertandingan yang adil. Startup lokal harus berlari melawan raksasa yang datang dengan sepatu lebih mahal, modal nyaris tak terbatas, dan pengalaman liga utama. Kita menyebutnya kompetisi. Tapi kompetisi tanpa proteksi kerap hanya mempercepat seleksi alam yang kejam.
Di tengah itu, data disebut sebagai “minyak baru”. Tapi sumur-sumur minyak itu sering berada jauh
di luar negeri. Rakyat Indonesia menjadi penghasil data: klik, jejak, preferensi, kebiasaan. Kita memproduksi bahan mentahnya, tapi kilangnya berada di tempat lain. Kita menyumbang nilai, tapi tak menguasai hulunya. Kedaulatan digital menjadi wacana, bukan infrastruktur.
Di sektor pertanian, gema perjanjian itu terdengar lebih akrab. Ia menyentuh tanah, hujan, dan
keringat. Tarif atas produk pertanian Amerika dihapus. Jagung, kedelai, daging dari ladang luas di Midwest menemukan rumah baru di pasar kita. Nilainya fantastis: miliaran dolar. Angka-angka itu melayang tinggi di layar presentasi, jauh dari sawah yang becek.
Petani di Brebes atau Indramayu tak pernah membayangkan harus bersaing dengan skala produksi yang disokong mesin, subsidi, dan sistem distribusi yang matang. Mereka kini dipaksa masuk ke dalam logika efisiensi industri yang tak pernah mereka rancang. Kita menyebutnya integrasi pasar. Tapi integrasi sering berarti penyeragaman, dan penyeragaman jarang ramah pada yang kecil.
Standar keamanan pangan seperti yang dirujuk oleh Food and Drug Administration dijadikan bahasa
bersama. Standar adalah bahasa kekuasaan yang paling sunyi. Ia tak berteriak, tapi menentukan siapa yang boleh tinggal. Produsen lokal yang tak mampu memenuhi prosedur rumit dan mahal itu berisiko tersingkir di tanahnya sendiri. Pasar menjadi ruang seleksi yang tak pernah netral.
Lalu ada celah 0% bagi ekspor tekstil Indonesia. Sebuah kabar baik—dengan syarat. Pakaian itu harus
diproduksi dari kapas atau serat buatan asal Amerika. Kita boleh menjahit, boleh mengekspor, boleh bangga pada angka surplus. Tapi bahan bakunya harus dari sana. Ekosistem yang tampak saling menguntungkan itu memastikan industri hilir kita tetap menjadi penyerap hulu mereka. Kita bergerak, tapi dalam orbit yang sudah ditentukan.
Barangkali inilah wajah baru kedaulatan: bukan lagi soal bendera, melainkan tentang data yang tak
terlihat dan komoditas yang tak lagi mengenal musim lokal. Negara dihadapkan pada pilihan yang tak sederhana: membuka diri agar tak tertinggal, atau menahan arus agar tak tergerus.
Namun pertanyaan yang lebih sunyi tetap menggantung: apakah keterbukaan selalu identik dengan kemajuan? Dan ketika kita menyebut diri bagian dari pasar global, apakah kita sungguh menjadi pelaku—atau sekadar ladang dan pasar? Di ladang yang tak kasatmata dan tanah yang kian jauh dari genggaman, kedaulatan tak hilang dalam satu malam. Ia terkikis, perlahan, dalam bahasa yang sopan.
Perjanjian ini memang menawarkan modernitas dan kepastian pasokan. Namun, ia juga menyimpan tantangan besar: apakah kita mampu menggunakan celah-celah tersebut untuk naik kelas, atau justru perlahan mengikis daya tawar bangsa dan menjadi konsumen yang rapuh di panggung dunia?.[]
Sumber tulisan dari ini: https://ustr.gov/about/policy-offices/press-office/press-releases/2026/february/ambassador-greer-issues-statement-president-trump-announcing-trade-deal-indonesia