Desa Digital Citemu Diluncurkan: Yayasan Wangsakerta Dorong Kedaulatan Data dari Warga
Cirebon, 9 Februari 2026 — Pemerintah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, resmi meluncurkan Desa Digital Citemu, sebuah inisiatif tata kelola desa berbasis Data Desa Presisi Partisipatif. Peluncuran ini menandai capaian penting proses pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Wangsakerta bersama warga sejak tahun 2024.
Berbeda dari pendekatan digitalisasi yang berorientasi pada teknologi semata, Desa Digital Citemu dibangun di atas proses pemetaan partisipatif yang melibatkan warga sebagai subjek utama. Bersama Pemerintah Desa dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC), Yayasan Wangsakerta memfasilitasi pemetaan spasial, sosial demografis dan tematik melalui pendekatan hidup bersama warga (live-in).
Proses ini menghasilkan Pangkalan Data Desa dan Sistem Informasi Desa Citemu yang menjadi dasar perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta peningkatan layanan publik.
Pemerintah Desa: Digitalisasi sebagai Perubahan Cara Pandang
Kuwu Desa Citemu dalam sambutannya menegaskan bahwa Desa Digital bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi.
“Desa Digital bukan hanya soal aplikasi atau website, tetapi tentang bagaimana desa mengenali kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungannya secara lebih utuh. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah, termasuk pembuatan surat-surat resmi. Selain itu, pengelolaan anggaran desa juga akan dipublikasikan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pangkalan data desa menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Dukungan Pemerintah Kecamatan
Camat Mundu, Novi Komalasari, S.STP., menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi multipihak yang terbangun dalam inisiatif ini.
“Transformasi desa harus dimulai dari data yang akurat dan partisipasi warga. Desa Digital Citemu menjadi contoh praktik baik penguatan tata kelola desa yang terukur dan berkelanjutan. Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi inovasi tata kelola,” ungkapnya.
Ia berharap model ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Mundu maupun wilayah Kabupaten Cirebon.
Data sebagai Alat Pemberdayaan
Bagi Yayasan Wangsakerta, data bukan sekadar angka, melainkan alat pemberdayaan.
“Ketika data lahir dari pengalaman hidup warga, kebijakan desa akan lebih kuat dan berpihak,” ujar Farida Mahri, perwakilan Yayasan Wangsakerta.
Melalui pemetaan partisipatif, warga tidak hanya menjadi responden, tetapi juga menjadi peneliti bagi desanya sendiri. Mereka dilatih untuk melakukan pendataan, memverifikasi informasi, serta membaca potensi dan kerentanan sosial-ekonomi maupun lingkungan pesisir.
Pendekatan ini memperkuat kapasitas warga dalam memahami kondisi desanya secara utuh, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pendataan eksternal yang selama ini sering membuat desa hanya menjadi objek.
Kedaulatan Data Desa
Dalam diskusi peluncuran, Ahmad Mahmudi, pakar Desa Digital dari LPTP dan sekaligus pembina Yayasan Wangsakerta, menekankan bahwa prasyarat pemetaan desa mencakup kesiapan hardware, software, dan socialware.
“Socialware atau perangkat sosial adalah yang paling menentukan. Pendataan untuk kedaulatan desa memerlukan tim dan pengorganisasian masyarakat yang kuat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi data yang dihasilkan melalui proses partisipatif. Data yang menyangkut identitas warga—termasuk aspek sensitif seperti kondisi ekonomi—lebih tepat dikelola oleh masyarakat terlatih yang memahami konteks sosialnya.
Dengan pangkalan data ini, Desa Citemu dapat melakukan integrasi data desa yang selama ini tersebar di berbagai instansi seperti Dukcapil, Dinas Sosial, Kementerian Desa, dan BPS. Dengan sistem yang terkelola desa, data menjadi lebih sinkron, transparan, dan dapat digunakan untuk mencegah konflik akibat kesimpangsiuran informasi.
Teknologi Terbuka, Akses Terbuka
Roem Topatimasang dari INSIST Yogyakarta dan juga selaku pembina Yayasan Wangsakerta, yang turut hadir dalam peluncuran, menegaskan bahwa sistem yang digunakan berbasis open source, sehingga desa memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan variabel dan sistem keamanannya.
“Yang paling penting adalah kedaulatan desa atas datanya sendiri,” tandasnya.
Melalui platform Desa Digital, Pemdes Citemu mengupayakan warga kini dapat mengakses layanan administrasi secara lebih mudah dan transparan, termasuk informasi pengelolaan anggaran desa.
Kolaborasi untuk Replikasi
Peluncuran ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat
Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, DPRD Kabupaten Cirebon, jajaran DPMD dan DKPP, Camat Mundu, para Kuwu se-Kecamatan Mundu, serta berbagai unsur masyarakat.
Bagi Yayasan Wangsakerta, Desa Digital Citemu merupakan praktik baik yang berpotensi direplikasi di desa-desa lain. Model ini menunjukkan bahwa transformasi digital desa harus dimulai dari penguatan kapasitas warga dan kedaulatan atas data, bukan sekadar penyediaan perangkat teknologi.
Yayasan Wangsakerta berkomitmen untuk terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis partisipasi, transparansi, dan keadilan sosial, sehingga desa tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga berdaulat.[]